Lokakarya Tata Kelola Pangan Pedagang Kaki Lima

BOGOR BAGEUR – Hotel Swiss-Belinn menjadi tempat berlangsungnya lokakarya bertema “Tata Kelola Pangan Pedagang Kaki Lima” yang diselenggarakan oleh Global Alliance for Improved Nutrition (GAIN) bekerja sama dengan Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perdagangan dan Perindustrian Kota Bogor. Acara ini dihadiri oleh 48 peserta yang terdiri dari pedagang kaki lima dan pengurus koperasi di Zona PKL.

Lokakarya ini dibuka dengan pengarahan dari Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perdagangan dan Perindustrian Kota Bogor, yang menekankan pentingnya tata kelola pangan yang baik untuk meningkatkan kesejahteraan pedagang kaki lima dan masyarakat luas. “Melalui lokakarya ini, kami berharap dapat memberikan pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan oleh para pedagang kaki lima untuk meningkatkan kualitas dan keamanan pangan yang mereka jual,” ujar Kepala Dinas dalam sambutannya.

Acara ini diisi oleh sejumlah pemateri yang kompeten di bidangnya, di antaranya:

  1. Sosialisasi Perda Kota Bogor No. 11 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Pemateri dari Bapenda menjelaskan berbagai ketentuan terkait retribusi yang berlaku bagi para pedagang kaki lima di Zona PKL di Kota Bogor.
  2. Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima melalui Koperasi sebagai Upaya Meningkatkan Kesejahteraan oleh Kepala Bidang Koperasi. Materi ini menekankan pentingnya koperasi sebagai sarana pemberdayaan ekonomi bagi pedagang kaki lima
  3. Sosialisasi Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi Pedagang Kaki Lima dalam Sentra Binaan oleh Kepala Bidang UMKM. Peserta diberikan pemahaman mengenai prosedur dan manfaat memiliki NIB.
  4. Kebijakan Tata Kelola Pangan Khususnya Pedagang Kaki Lima oleh Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bapperida). Materi ini fokus pada kebijakan-kebijakan yang mendukung tata kelola pangan yang baik.
  5. Pentingnya Keamanan Pangan Pedagang Kaki Lima bagi Kesehatan Masyarakat oleh Dinas Kesehatan. Pemateri dari Dinas Kesehatan menggarisbawahi pentingnya standar keamanan pangan untuk melindungi kesehatan konsumen.
  6. Pengelolaan Limbah Pangan dalam Komunitas Pedagang Kaki Lima oleh Dinas Lingkungan Hidup. Materi ini membahas pentingnya pengelolaan limbah pangan dan cara memilah sampah organik dan anorganik untuk menjaga kebersihan lingkungan.

Acara ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi para pedagang kaki lima, tidak hanya dari segi pengetahuan tetapi juga praktik nyata dalam mengelola usaha mereka. Selain itu, dengan adanya dukungan dari berbagai instansi pemerintah, diharapkan kolaborasi ini dapat terus berlanjut untuk mendukung pengembangan usaha kecil dan menengah di Kota Bogor.

Dengan adanya lokakarya ini, diharapkan para pedagang kaki lima dapat mengaplikasikan ilmu yang didapat untuk meningkatkan kualitas usaha mereka serta kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.

Also Read

Bagikan:

Tags

Leave a Comment